Trump juga menyampaikan pandangannya bahwa kasus hukum yang menjerat Netanyahu merupakan bentuk penuntutan politik. Meski mengaku menghormati independensi peradilan Israel, Trump menilai kasus tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Netanyahu saat ini menghadapi tiga tuduhan korupsi terpisah. Kasus pertama melibatkan dugaan penerimaan barang mewah senilai lebih dari 260.000 dolar AS, termasuk cerutu, perhiasan, dan minuman champagne dari sejumlah pengusaha.
Dua kasus lainnya terkait dengan dugaan upaya Netanyahu melakukan negosiasi dengan media Israel untuk mendapatkan liputan yang lebih menguntungkan secara politis. Kasus-kasus ini muncul di tengah kontroversi reformasi peradilan yang diusulkan pemerintah Netanyahu.
Reformasi peradilan yang digulirkan sejak akhir 2022 ini sebelumnya memicu gelombang protes besar di Israel. Ketegangan politik tersebut baru mereda setelah pecahnya konflik Gaza pada Oktober 2023.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat
Tragedi Job Fair Ghana: 6 Orang Tewas Terinjak-injak, Kronologi & Penyebab
CT ARSA Foundation Perkuat Pendidikan Indonesia dengan MoU Baru, Tandai 20 Tahun Memberdayakan Daerah Terpencil
Tragis di Deli Serdang: Wanita Tewas Bunuh Diri Usai Tikam Pasangan Sesama Jenis