Korban Tawuran di Bogor Meninggal Dunia: 10 Pelaku Diamankan
Seorang pelajar berinisial AS, yang sebelumnya viral karena tergeletak dengan luka di kepala, akhirnya meninggal dunia. Korban yang menjadi korban tawuran di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengonfirmasi kabar duka ini. "Iya betul, meninggal dunia hari ini sekitar jam 10.00 WIB. Meninggalnya di rumah sakit," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Kematian Korban Jadi Pertimbangan Perberat Hukuman
Kepolisian memastikan bahwa kematian korban tidak menghentikan proses penyidikan kasus tawuran ini. Justru, kematian AS akan menjadi salah satu pertimbangan penting untuk memperberat hukuman bagi para pelaku di persidangan nanti.
"(Kematian korban) nggak berpengaruh sama proses penyidikan, cuma nantinya akan menjadi pertimbangan hakim. Itu nantinya masuk ke pertimbangan hakim pada saat memutus, untuk memperberat hukuman," jelas Aji Riznaldi lebih lanjut.
Penyidik juga menegaskan bahwa pasal yang diterapkan tidak berubah. Pasal 358 ayat 1 KUHP tetap digunakan karena pada saat kejadian, korban masih dapat menerima perawatan medis dan meninggalnya tidak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Artikel Terkait
Wakil Presiden Iran Sebut Gedung Putih Jadi Cabang Pelapor Israel
AKP Siti Elminawati Diusulkan Raih Penghargaan atas Dedikasi Tangani Kasus Perempuan dan Anak
Polisi Amankan Lima Pelaku Pembegalan Petugas Damkar dalam Penggerebekan Pesta Narkoba
Mendikbudristek Tegaskan Kampus Harus Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan