Kronologi Tawuran dan Pengungkapan Kasus
AS pertama kali ditemukan oleh warga dalam keadaan tergeletak dengan luka di kepala pada hari Jumat (7/11). Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kejadian tersebut adalah akibat tawuran yang melibatkan dua kelompok.
Diduga, AS bersama rekan-rekannya mengatur janji untuk melakukan tawuran melawan kelompok lain melalui media sosial. Dalam insiden berbahaya itu, korban AS mengalami luka-luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, leher, punggung, dan tangan.
Berhasil mengungkap kasus ini, kepolisian mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran tersebut. Tidak hanya pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejadian itu.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu tiga buah HP, delapan bilah celurit, dua bilah golok gobang dan satu pedang," pungkas Kasat Reskrim.
Kejadian tragis ini kembali menyoroti bahaya dan dampak fatal dari aksi tawuran, khususnya di kalangan pelajar.
Artikel Terkait
Kemacetan Panjang di Jalan Saharjo Tebet: Penyebab & Keluhan Warga
DPR Dukung Tambahan Anggaran KKP untuk Tekan Illegal Fishing & Rugi Negara
Waspada ISPA di Musim Pancaroba: Gejala, Pencegahan, dan Tips Siaga
Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3 Usai Ujian, Masih Pingsan