KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Dugaan Pergeseran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada hari Selasa. Menurutnya, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dia diduga memeras sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM