KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Dugaan Pergeseran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada hari Selasa. Menurutnya, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dia diduga memeras sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR.
Artikel Terkait
BLTS Cair Akhir November 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Pencairannya
Viral Video Pendakwah Cium Anak, PBNU: Tidak Sesuai Ajaran Islam
Kisah Heroik Keluarga Prabowo di TMP Taruna: Kunjungan Gus Ipul Ungkap Fakta Sejarah
Waspada! Benarkah Game Online Pemicu Insiden SMAN 72 Jakarta? Ini Kata DPR