Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 159 Kasus Curanmor, 17 Tersangka Ditangkap
Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sebuah jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang signifikan. Sebanyak 17 orang tersangka telah ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang tersebar di 159 lokasi kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi keberhasilan ini. "Dari hasil pemeriksaan mendalam, para tersangka ini terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum kami," jelas Jauhari pada Selasa (11/11/2025). Pengungkapan jaringan kriminal ini berlangsung selama periode Oktober 2025.
Modus Operandi Pencurian Motor
Para pelaku diketahui beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kunci leter T yang telah mereka siapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan korban.
Peran Tersangka dan Sebaran TKP
Dari 17 tersangka yang diamankan, peran mereka dalam jaringan ini terbagi dengan jelas. Terdapat 10 orang yang berperan sebagai pemetik atau pelaku langsung pencurian, 6 orang berperan sebagai joki yang memasarkan motor curian, dan 1 orang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Kasus-kasus ini ditangani oleh beberapa unit kepolisian. Unit 3 Ranmor Satreskrim menangani 42 TKP, Polsek Karawaci menangani 22 TKP, Polsek Jatiuwung menangani 92 TKP, dan Polsek Ciledug menangani 3 TKP.
Lima Tersangka adalah Residivis
Yang memperparah, dari 17 tersangka, lima di antaranya adalah residivis atau orang yang pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor Cianjur Lumpuhkan 5 Kecamatan, Jembatan Putus!
Walhi Kritik Perdagangan Karbon di COP30: Bukan Solusi Atasi Akar Krisis Iklim
Istri Pegawai Pajak Manokwari Tewas Diculik dan Dibuang di Septic Tank
Pesawat Kargo Militer Turki C-130 Jatuh di Perbatasan, 20 Personel Tewas