Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti penting, antara lain:
- 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian
- 21 unit sepeda motor
- 1 bilah senjata tajam
- 7 kunci leter T/L/Y
- 35 mata kunci palsu
- 5 unit ponsel
- 1 rekaman CCTV
- 4 lembar STNK
- 1 senjata api mainan
Pembentukan Tim Khusus dan Imbauan Kapolres
Sebagai langkah pemberantasan, Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Operasi Nasional Gabungan yang melibatkan unsur polres dan polsek. Kapolres juga memerintahkan peningkatan patroli oleh anggota yang berpakaian dinas, khususnya pada jam-jam rawan kejadian curanmor.
Petugas diperintahkan untuk tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur jika menemukan pelaku yang membawa senjata tajam atau senjata api yang membahayakan.
Dalam kesempatan yang sama, dua unit sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, yang merupakan seorang karyawan dan seorang pekerja ojek online.
Tips Mencegah Pencurian Motor dari Polisi
Kapolres memberikan pesan penting kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk selalu waspada. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah:
- Berhati-hati saat memarkirkan motor, terutama pada dini hari pukul 01.00-05.00 WIB.
- Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.
- Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terlengkapi dengan kamera CCTV.
- Segera menghubungi Call Center 110 jika melihat gangguan Kamtibmas.
Acara pemaparan kasus ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, termasuk Wakasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta para Kanit Reskrim dari polsek yang terlibat.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah
Lebaran Betawi ke-18 Digelar di Lapangan Banteng April 2026
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi