Usulan Penguatan BPIP: Transformasi Menjadi Kementerian Khusus Pancasila
Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Salah satu usulan penting yang mengemuka adalah transformasi BPIP menjadi kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila.
Argumentasi Penguatan Kelembagaan BPIP
Anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya mengubah status kelembagaan BPIP. Menurut politikus dari Partai Demokrat ini, pembentukan kementerian khusus akan memberikan landasan koordinasi yang lebih jelas dan kuat dalam pembinaan ideologi Pancasila.
"Jika kita menganggap Pancasila sebagai hal yang fundamental, sebaiknya dibentuk kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila. Pembentukan kementerian akan memberikan posisi yang lebih mantap dibandingkan sekadar badan," jelas Benny dalam rapat di Gedung DPR.
Artikel Terkait
Update Korban Ledakan SMAN 72: 11 Orang Dirawat, 5 Siswa Alami Tuli Mendadak
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Suku Baduy: Rencana & Tantangan
Kondisi Terkini SMAN 72 Jakarta Sudah Aman, KBM Segera Normal
Kisah Sukses Telaga Rizki 21: Dari Kandang Bambu Raih Omset Ratusan Juta