BPIP Menjadi Kementerian? Usulan Strategis Penguatan Pancasila

- Selasa, 11 November 2025 | 15:25 WIB
BPIP Menjadi Kementerian? Usulan Strategis Penguatan Pancasila

Usulan Penguatan BPIP: Transformasi Menjadi Kementerian Khusus Pancasila

Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Salah satu usulan penting yang mengemuka adalah transformasi BPIP menjadi kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila.

Argumentasi Penguatan Kelembagaan BPIP

Anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya mengubah status kelembagaan BPIP. Menurut politikus dari Partai Demokrat ini, pembentukan kementerian khusus akan memberikan landasan koordinasi yang lebih jelas dan kuat dalam pembinaan ideologi Pancasila.

"Jika kita menganggap Pancasila sebagai hal yang fundamental, sebaiknya dibentuk kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila. Pembentukan kementerian akan memberikan posisi yang lebih mantap dibandingkan sekadar badan," jelas Benny dalam rapat di Gedung DPR.

Tinjauan Terhadap Draf RUU BPIP

Dalam pembahasan draf RUU BPIP, khususnya Pasal 10, disebutkan bahwa penanaman nilai Pancasila dilaksanakan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara negara di lingkungan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, pemerintah daerah, badan hukum, badan usaha, dan setiap warga negara Indonesia.

Melihat cakupan yang luas ini, Benny Harman menegaskan bahwa pembentukan kementerian akan lebih efektif dalam mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan tersebut. "Dengan status kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, koordinasi akan lebih terstruktur dan berjalan optimal," tambahnya.

Dukungan untuk Struktur Kelembagaan yang Lebih Kuat

Usulan pembentukan Kementerian Urusan Khusus Pancasila ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Struktur kementerian diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila di semua lini pemerintahan dan masyarakat.

Pembahasan RUU BPIP terus berlanjut dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Panja DPR untuk menyempurnakan regulasi yang akan menjadi landasan hukum penguatan ideologi Pancasila di Indonesia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar