Kasus Penculikan Bilqis: 4 Tersangka & Modus Jual Beli Bayi Rp 80 Juta Terungkap

- Selasa, 11 November 2025 | 10:00 WIB
Kasus Penculikan Bilqis: 4 Tersangka & Modus Jual Beli Bayi Rp 80 Juta Terungkap

Tersangka kedua, NH, yang berada di Jakarta, melihat tawaran tersebut dan tertarik. NH kemudian menghubungi SY dan terjadi kesepakatan transaksi senilai Rp 3 juta. Untuk menjemput korban, NH terbang langsung dari Jakarta ke Makassar.

Rantai Perdagangan hingga ke Jambi

Setelah mendapatkan Bilqis, NH tidak berhenti di situ. Ia diduga menjual kembali balita tersebut kepada dua tersangka lainnya, yaitu MA dan AS, yang berada di Jambi, dengan harga Rp 15 juta. NH mengaku kepada MA dan AS bahwa ia mencarikan bayi untuk keluarga yang sudah sembilan tahun tidak memiliki anak. Setelah menyerahkan Bilqis, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengakuannya, NH mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiganya menjadi perantara dalam adopsi ilegal.

Sementara itu, tersangka MA dan AS memberikan versi yang berbeda. Mereka mengaku membeli Bilqis dari NH dengan harga Rp 30 juta, bukan Rp 15 juta. Selanjutnya, keduanya diduga menjual kembali Bilqis ke salah satu suku di Jambi dengan harga yang jauh lebih tinggi, yakni Rp 80 juta. Lebih mengerikan lagi, MA dan AS mengakui telah terlibat dalam perdagangan 9 bayi dan 1 anak lainnya, yang mereka promosikan melalui platform TikTok dan WhatsApp.

Kasus penculikan dan perdagangan bayi Bilqis ini mengungkap betapa rentannya anak-anak menjadi korban kejahatan terorganisir. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan menjaga buah hati mereka di tempat umum.


Halaman:

Komentar