Tarif bus Transjakarta berpotensi mengalami kenaikan menyusul pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meskipun wacana ini telah beredar, kepastian mengenai besaran dan waktu penerapan tarif baru masih belum ditetapkan.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam mengenai penyesuaian tarif. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau segala aspek sebelum mengambil keputusan.
Proses koordinasi intensif saat ini sedang berlangsung antara Transjakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan anggota DPRD Jakarta. Berbagai masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan sedang dikumpulkan dan dianalisis secara komprehensif.
Masyarakat juga menanti kejelasan mengenai kemungkinan penambahan atau peningkatan fasilitas layanan jika kenaikan tarif benar-benar diterapkan. Menanggapi hal ini, pihak Transjakarta menyatakan bahwa aspek tersebut juga masih menjadi bagian dari pembahasan internal yang sedang berjalan.
Dengan demikian, meskipun wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka, implementasinya masih menunggu hasil final dari seluruh proses kajian dan koordinasi yang sedang dilakukan oleh manajemen.
Artikel Terkait
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Rakit Bom Belajar dari Internet
Kronologi Lengkap Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Sengketa Tanah Berujung Tembak
Paviliun Indonesia di COP30 Brasil Perkuat Pasar Karbon, Nilainya Capai USD 7,7 Miliar
Indonesia Perkuat Tata Kelola Karbon di KTT COP30: Komitmen Ekonomi Hijau