BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi, 1.259 Orang Ditangkap!

- Selasa, 11 November 2025 | 07:10 WIB
BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi, 1.259 Orang Ditangkap!
  • Sabu seberat 649,38 gram
  • Ganja seberat 5 gram
  • Pil ekstasi 6 butir
  • Uang tunai Rp 73,8 juta
  • 55 unit handphone

Hasil tes urine menunjukkan enam dari delapan orang yang diamankan positif menggunakan narkoba dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Temuan Besar pada Hari Ketiga Operasi

Penggerebekan lanjutan di Kampung Bahari pada 7 November 2025 berhasil mengamankan sembilan orang lagi. Yang mengejutkan, operasi ini berhasil menyita sabu dengan total berat mencapai 89,159.42 gram (setara 89 kilogram), disamping ganja seberat 91,53 gram dan 159 butir pil ekstasi.

Rekap Total Hasil Operasi Tiga Hari

Secara keseluruhan, operasi gabungan selama tiga hari berhasil mengamankan:

  • 1.259 orang (830 laki-laki dan 429 perempuan)
  • Sabu seberat 126,325.72 gram
  • Ganja seberat 126,32 kilogram
  • 1.428 butir pil ekstasi
  • Uang tunai Rp 1,543,699,000

Operasi penindakan narkoba ini menunjukkan komitmen kuat BNN dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.


Halaman:

Komentar