BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi, 1.259 Orang Ditangkap!

- Selasa, 11 November 2025 | 07:10 WIB
BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi, 1.259 Orang Ditangkap!

Operasi Gabungan BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum berhasil menangkap 1.259 orang dalam operasi penindakan narkoba berskala nasional. Operasi intensif ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 5 hingga 7 November 2025.

Jangkauan Operasi dan Target Lokasi Rawan Narkoba

Kegiatan penindakan menyasar 53 lokasi rawan narkotika yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Dua lokasi utama yang menjadi fokus operasi adalah Kampung Ambon dan Kampung Bahari di wilayah Jakarta.

Penggerebekan di Kampung Bahari Jakarta

Pada hari pertama operasi di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Sabu seberat 159,17 gram
  • Ganja seberat 38,84 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 52 butir
  • Alat isap (bong) sebanyak 16 unit
  • Uang tunai Rp 7,6 juta

Operasi Lanjutan di Kampung Ambon

Di Kampung Ambon, Jakarta Barat, operasi berhasil menangkap delapan orang. Barang bukti yang diamankan menunjukkan peredaran narkoba dalam jumlah signifikan:


Halaman:

Komentar