Ijazah Jokowi: Mengapa Kekuasaan Harus Turun Tangan?

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 20:50 WIB
Ijazah Jokowi: Mengapa Kekuasaan Harus Turun Tangan?

Ijazah Jokowi dan Perlindungan Kekuasaan: Sebuah Tanda Tanya dari Muslim Arbi

Jakarta – Soal ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali jadi perbincangan. Kali ini, suara kritik datang dari Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu. Inti dari pernyataannya sederhana tapi menusuk: kalau ijazah itu memang asli, buat apa kekuasaan repot-repot membelanya?

“Jika ijazah Jokowi itu benar dan asli, kekuasaan tidak perlu melindunginya,” tegas Muslim Arbi pada 27 Desember 2025.

Menurutnya, pola perlindungan itu sudah terlihat sejak lama. Ambil contoh kasus Bambang Tri, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ jilid 1 dan 2. Logikanya, kata Muslim, bantahan untuk buku ya buku lagi. Kalau memang ijazah yang dituding palsu itu asli, seharusnya Jokowi atau timnya bisa dengan mudah membuktikannya lewat sebuah karya tulis. Bukankah data riwayat pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah di UGM seharusnya gampang dilacak dan dipertanggungjawabkan?

Tapi yang terjadi justru berbeda. Alih-alih memberi klarifikasi tertulis, Bambang Tri malah harus mendekam di penjara. Begitu pula dengan Gus Nur.

“Dengan memenjarakan mereka, ini jelas cara melindungi diri pakai kekuasaan,” papar Muslim. “Sekaligus upaya untuk menutupi sesuatu yang sebenarnya terkait riwayat hidup dan pendidikan Joko Widodo.”

Ia melihat, pemenjaraan itu seperti pesan keras bagi siapa pun yang berani mengusik masa lalu pendidikan Jokowi. Namun pesan itu rupanya tak sepenuhnya berhasil.

Di sisi lain, muncul nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa yang dijuluki Trio RRT. Sebagai alumni UGM asli, mereka merasa terusik dengan klaim almamater Jokowi. Mereka lalu melakukan penelitian forensik dan menggugat secara hukum, didukung pula oleh Eggie Sujana dan kawan-kawan.


Halaman:

Komentar