Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam 12 Jam, Hendak Kabur ke Lampung
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang hansip berinisial AS di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian, tepatnya pada Minggu (9/11/2025).
Tim dari Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku saat berusaha melarikan diri melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Lampung. Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain serta senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan ini.
Insiden penembakan ini terjadi pada Sabtu (8/11) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan tugas jaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58).
Artikel Terkait
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur