Pengejaran dan Pengamanan Pelaku
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan ke Kecamatan Galang. Upaya penghadangan dan pengejaran pun dilakukan untuk menangkap Rudi Ardiansyah. Berkat koordinasi antara personel Polsek Dolok Masihul dan Polsek Galang, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Petugas melakukan pengejaran dan dibantu oleh personel Polsek Galang berhasil mengamankan pelaku. Kemudian, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul," tutur Henry.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini membawa kelegaan, terutama karena balita yang menjadi korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kasus ini menjadi peringatan penting akan keamanan kendaraan dan anak di tempat umum.
Baca berita selengkapnya di sini.
Artikel Terkait
Adik Ipar Gadai Motor Tanpa Izin di Jakarta Utara, Polisi Selesaikan dengan Mediasi
Imron Ditangkap di Cilacap, Ini Kronologi Aniaya ODGJ Hingga Tewas di Kendal
Ledakan Kompresor di Blitar Tewaskan Pemilik Bengkel Saat Isi Angin Ban
Modin di Kendal Cabuli Perempuan Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan, Terancam 12 Tahun Penjara