Pelanggaran Ringan TKA 2025
Pelanggaran ringan biasanya berupa ketidakpatuhan pada tata tertib yang tidak bersifat fatal.
- Peserta: Terlambat kurang dari 15 menit, duduk tidak pada tempatnya, tidak menitipkan barang, atau lupa mengisi daftar hadir.
- Pengawas: Berpenampilan tidak rapi atau tidak menjaga etika komunikasi selama pengawasan secara online.
Sanksi Pelanggaran TKA 2025: Dari Peringatan Hingga Nilai Nol
Kemendikdasmen telah menetapkan sanksi yang jelas dan berjenjang bagi para pelanggar.
Sanksi untuk Peserta TKA:
- Peringatan lisan langsung dari pengawas ruang.
- Pembatalan ujian untuk mata pelajaran yang sedang diujikan.
- Dikeluarkan dari ruangan dan menerima nilai 0 setelah proses verifikasi.
- Investigasi lebih lanjut oleh penyelenggara pusat untuk kasus-kasus khusus.
Sanksi untuk Pengawas TKA:
- Peringatan lisan dari kepala satuan pendidikan atau penyelenggara daerah.
- Penerbitan Surat Peringatan resmi.
- Pemberhentian dari seluruh tugas terkait ujian, seperti pengawas, proktor, atau penulis soal.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan komitmennya. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran berupa siaran langsung soal ujian di satu provinsi. "Kalau secara prosedur memang ditemukan pelanggaran, tentu akan kami sanksi," tegas Toni seperti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).
Dengan memahami aturan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung kelancaran dan kejujuran pelaksanaan TKA 2025.
Artikel Terkait
Claudia Sheinbaum Tuntut Pelaku Pelecehan Fisik: Kronologi & Reaksi
Polda Riau Ringkus Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, 2 Tersangka Ditangkap!
IDF Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan, Targetkan Posisi Hizbullah
Jayainus Pogau, Komandan KKB Aibon Kogoya, Ditangkap di Nabire: Kronologi & Fakta Lengkap