Waspada! Ini Dia Jenis Pelanggaran dan Sanksi TKA 2025
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 sedang berlangsung. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas ujian. Setiap pelanggaran, baik oleh peserta maupun pengawas, akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkatannya yang terbagi menjadi tiga kategori: berat, sedang, dan ringan.
Pelanggaran Berat TKA 2025 dan Konsekuensinya
Pelanggaran berat adalah tindakan serius yang dapat mengakibatkan pembatalan keikutsertaan dan merusak kredibilitas ujian.
Pelanggaran Berat oleh Peserta:
- Menggunakan identitas palsu atau tidak terdaftar.
- Membawa serta menggunakan catatan, HP, kalkulator, atau alat bantu lainnya.
- Merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian.
- Melakukan tindakan menyontek atau kerja sama dengan peserta lain.
- Meminta atau menerima bantuan dari pihak lain selama ujian.
Pelanggaran Berat oleh Pengawas:
- Menyebarluaskan rekaman atau tangkapan layar dari ruang ujian virtual.
- Meninggalkan tugas sebelum seluruh sesi ujian berakhir.
- Berkelahi, merokok, atau membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian.
- Tidak mengambil tindakan terhadap peserta yang ketahuan curang.
- Mengizinkan orang tidak berwenang masuk ke ruang ujian.
- Memberikan bantuan jawaban atau membocorkan soal ujian.
Pelanggaran Sedang dalam Pelaksanaan TKA
Kategori ini umumnya terkait dengan kelalaian dan ketidaktertiban prosedur teknis.
- Peserta: Masuk ujian dengan akun tidak resmi, keluar ruangan tanpa izin, tidak melaporkan masalah teknis, atau membuat keributan.
- Pengawas: Terlambat hadir, meninggalkan ruang virtual tanpa pemberitahuan, atau tidak disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan.
Pelanggaran Ringan TKA 2025
Pelanggaran ringan biasanya berupa ketidakpatuhan pada tata tertib yang tidak bersifat fatal.
- Peserta: Terlambat kurang dari 15 menit, duduk tidak pada tempatnya, tidak menitipkan barang, atau lupa mengisi daftar hadir.
- Pengawas: Berpenampilan tidak rapi atau tidak menjaga etika komunikasi selama pengawasan secara online.
Sanksi Pelanggaran TKA 2025: Dari Peringatan Hingga Nilai Nol
Kemendikdasmen telah menetapkan sanksi yang jelas dan berjenjang bagi para pelanggar.
Sanksi untuk Peserta TKA:
- Peringatan lisan langsung dari pengawas ruang.
- Pembatalan ujian untuk mata pelajaran yang sedang diujikan.
- Dikeluarkan dari ruangan dan menerima nilai 0 setelah proses verifikasi.
- Investigasi lebih lanjut oleh penyelenggara pusat untuk kasus-kasus khusus.
Sanksi untuk Pengawas TKA:
- Peringatan lisan dari kepala satuan pendidikan atau penyelenggara daerah.
- Penerbitan Surat Peringatan resmi.
- Pemberhentian dari seluruh tugas terkait ujian, seperti pengawas, proktor, atau penulis soal.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan komitmennya. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran berupa siaran langsung soal ujian di satu provinsi. "Kalau secara prosedur memang ditemukan pelanggaran, tentu akan kami sanksi," tegas Toni seperti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).
Dengan memahami aturan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung kelancaran dan kejujuran pelaksanaan TKA 2025.
Artikel Terkait
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak