Pelaku Kabur dengan Motor dan Barang Bukti
Setelah berhasil mendapatkan motor dan HP korban, Dandi Maulana kemudian melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:
- Satu unit sepeda motor milik korban
- Satu pucuk airsoft gun
- Satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana
- Beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Mentan: Indonesia Jadi Rujukan Swasembada Pangan, Tapi Ancaman Impor Masih Nyata
Thailand dan Iran Sepakati Jaminan Keamanan untuk Kapal Tanker di Selat Hormuz
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 53 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Jakarta
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto