Pelaku Kabur dengan Motor dan Barang Bukti
Setelah berhasil mendapatkan motor dan HP korban, Dandi Maulana kemudian melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:
- Satu unit sepeda motor milik korban
- Satu pucuk airsoft gun
- Satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana
- Beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Kapolresta Serang Kota Inspeksi Mendadak SPPG, Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Tegas! Tolak Ekspor Ilegal Turunan CPO yang Disamarkan sebagai Fatty Matter
Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol & Melapor ke OJK
Ahmad Heryawan Dukung Perubahan UU Ketenagakerjaan, Ini Janjinya untuk Buruh