Pelaku Kabur dengan Motor dan Barang Bukti
Setelah berhasil mendapatkan motor dan HP korban, Dandi Maulana kemudian melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:
- Satu unit sepeda motor milik korban
- Satu pucuk airsoft gun
- Satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana
- Beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor