Polisi Tangkap Dandi Maulana, Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol
Polisi menangkap Dandi Maulana (25) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Kronologi Penangkapan Pelaku Penipuan Ojol
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan pada Minggu (2/11) siang. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri ini.
Modus Penipuan dan Penggelapan Motor Ojol
Kejadian bermula ketika korban, seorang driver ojol, dihentikan oleh pelaku. Dandi Maulana mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu serta membawa airsoft gun. Setibanya di lokasi, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor