Polres Jakbar Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayahnya. Total, enam orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa dari enam orang yang ditangkap, lima orang merupakan pelaku spesialis curanmor dan satu orang berperan sebagai penadah. "Jadi total adalah enam orang, ya," ujarnya dalam konferensi pers di Polrestro Jakbar, Kamis (6/11/2025).
Peran dan Identitas Pelaku Curanmor
Para tersangka dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda. Satu orang bertindak sebagai pemetik langsung, empat orang berperan sebagai joki, dan satu orang lagi sebagai penadah barang curian. Mereka yang diamankan berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A.
Artikel Terkait
Polres Rohul Gelar Pengajian & Binrohtal di Rutan: Pembinaan Spiritual untuk Tahanan
KJP Plus 2025 Tahap 2 Dicairkan: Jadwal, Nominal & 15 Wisata Gratis
Polisi Tangkap Dandi Maulana Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol
Jalan Pantura Semarang Rusak Parah Pasca Banjir 11 Hari, Aspal Retak dan Berbahaya