Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang akan segera dimulai. Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ini ditargetkan beroperasi pada Desember 2025. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Tangerang ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Tangerang Raya.
"Pembangunan waste to energy di Jatiwaringin bukan hanya sekadar keinginan, tetapi sudah menjadi kebutuhan pokok," tegas Andra Soni dalam keterangan resminya, Kamis (6/11/2025). Ia menambahkan bahwa proyek ini memerlukan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkannya.
Setelah melakukan tinjauan langsung ke lokasi TPA Jatiwaringin, Gubernur mengidentifikasi beberapa kebutuhan sarana pendukung yang masih harus dipenuhi. Fasilitas pendukung seperti penyediaan air, sistem angkutan, dan perbaikan akses jalan masih diperlukan untuk lahan seluas 5-7 hektare tersebut.
"Saat ini proses pematangan lahan sedang berlangsung intensif," jelas Andra Soni mengenai progres terbaru proyek PSEL Tangerang ini.
Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pemerintah daerah di kawasan Tangerang Raya untuk mempercepat persiapan pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pada Desember 2025 fasilitas pengolahan sampah modern oleh Danantara dapat segera dibangun dan beroperasi di TPA Jatiwaringin.
Artikel Terkait
Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Fondasi Negara Berintegritas
BPJS Kesehatan Pastikan 102 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif Setelah Rekonsiliasi Data
Longsor dan Banjir Bandang di Bandung Barat, Relokasi Jadi Solusi Utama
Tiga Unit Kerja Kementerian Kebudayaan Raih Penghargaan Zona Integritas WBK