Kemnaker Raih Peringkat 2 Pengendalian Gratifikasi dari KPK 2025, Bukti Komitmen Anti Korupsi

- Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB
Kemnaker Raih Peringkat 2 Pengendalian Gratifikasi dari KPK 2025, Bukti Komitmen Anti Korupsi
  • Optimalisasi perangkat dan infrastruktur pengendalian
  • Kampanye dan penyebaran pesan integritas melalui berbagai kanal media
  • Penyelenggaraan e-learning dan sosialisasi berkelanjutan
  • Pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko
  • Peningkatan kualitas pelaporan serta berbagai inovasi pencegahan

Komitmen Berkelanjutan dan Pemanfaatan Teknologi

Penghargaan dari KPK ini juga menjadi momentum evaluasi untuk terus meningkatkan integritas organisasi. Menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Kemnaker berkomitmen untuk memperkuat pengendalian gratifikasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini bertujuan agar proses deteksi dini dan pelaporan dapat berjalan lebih efektif.

"Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin," ungkap Anwar.

Ekspansi Budaya Integritas dan Dukungan Program Nasional

Kemnaker juga berkomitmen untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis (UPT), termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan seluruh layanan publik di daerah. Konsistensi seluruh pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi dinilai sebagai kunci utama keberhasilan ini.

Lebih lanjut, Kemnaker mendukung penuh program nasional pencegahan korupsi yang diarahkan oleh pemerintah dan KPK. Keberhasilan dalam pengendalian gratifikasi diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi masyarakat.


Halaman:

Komentar