Bansos Bukan Hadiah, Melainkan Hak Rakyat yang Harus Tepat Sasaran
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) adalah hak dasar rakyat yang wajib disalurkan secara bijak dan tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos, baik untuk kepentingan pribadi maupun politik.
Bansos Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Hadiah
Gus Ipul menekankan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Dalam pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan dana bansos dengan penuh kejujuran dan rasa syukur, bukan menganggapnya sebagai hadiah.
Larangan Penggunaan Bansos yang Tidak Produktif
Kementerian Sosial secara tegas melarang penggunaan dana bansos untuk hal-hal yang tidak produktif dan bukan kebutuhan dasar. Larangan ini mencakup pembelian rokok, minuman keras (miras), narkoba, serta barang mewah seperti perhiasan dan gawai mahal. Dana bansos juga tidak boleh digunakan untuk berjudi, baik konvensional maupun online, membayar utang, atau hiburan yang berlebihan.
Bansos Bukan Alat Politik
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial sama sekali tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik. Bansos adalah hak sosial masyarakat dan bukan alat untuk kampanye atau agenda kelompok tertentu. Penerima juga dilarang keras untuk menjual, menukar, atau mengalihkan bantuan kepada pihak lain yang tidak terdaftar.
Larangan Pemotongan Dana Bansos oleh Pihak Manapun
Dalam penyalurannya, Kementerian Sosial memastikan bahwa seluruh dana bansos harus diterima secara utuh 100% oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak ada satu pihak pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, yang diperbolehkan memotong atau meminta biaya administrasi.
Artikel Terkait
Revisi UU HAM 1999: KemenHAM Pastikan Penguatan, Bukan Pelemahan Komnas HAM
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tanah Abang, Beri Janji ke Warga soal MBG
4 Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Termasuk Abdul Wahid, KPK Prihatin