Bansos Bukan Hadiah, Ini Hak Rakyat dan Larangan Penggunaannya Menurut Mensos

- Selasa, 04 November 2025 | 19:55 WIB
Bansos Bukan Hadiah, Ini Hak Rakyat dan Larangan Penggunaannya Menurut Mensos

Bansos Bukan Hadiah, Melainkan Hak Rakyat yang Harus Tepat Sasaran

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) adalah hak dasar rakyat yang wajib disalurkan secara bijak dan tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos, baik untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Bansos Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Hadiah

Gus Ipul menekankan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Dalam pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan dana bansos dengan penuh kejujuran dan rasa syukur, bukan menganggapnya sebagai hadiah.

Larangan Penggunaan Bansos yang Tidak Produktif

Kementerian Sosial secara tegas melarang penggunaan dana bansos untuk hal-hal yang tidak produktif dan bukan kebutuhan dasar. Larangan ini mencakup pembelian rokok, minuman keras (miras), narkoba, serta barang mewah seperti perhiasan dan gawai mahal. Dana bansos juga tidak boleh digunakan untuk berjudi, baik konvensional maupun online, membayar utang, atau hiburan yang berlebihan.

Bansos Bukan Alat Politik

Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial sama sekali tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik. Bansos adalah hak sosial masyarakat dan bukan alat untuk kampanye atau agenda kelompok tertentu. Penerima juga dilarang keras untuk menjual, menukar, atau mengalihkan bantuan kepada pihak lain yang tidak terdaftar.

Larangan Pemotongan Dana Bansos oleh Pihak Manapun

Dalam penyalurannya, Kementerian Sosial memastikan bahwa seluruh dana bansos harus diterima secara utuh 100% oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak ada satu pihak pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, yang diperbolehkan memotong atau meminta biaya administrasi.


Halaman:

Komentar