Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba KR Diancam Hukuman Seumur Hidup

- Selasa, 04 November 2025 | 13:10 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba KR Diancam Hukuman Seumur Hidup

Penangkapan KR berawal dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengonfirmasi bahwa KR berperan sebagai orang yang memberikan barang narkotika kepada Onad.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tangan KR. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu, ekstasi, serta berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di kediamannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Istri Onad, Beby Prisillia, telah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.


Halaman:

Komentar