Penangkapan KR berawal dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengonfirmasi bahwa KR berperan sebagai orang yang memberikan barang narkotika kepada Onad.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tangan KR. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu, ekstasi, serta berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di kediamannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Istri Onad, Beby Prisillia, telah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Enam Pejabat Cianjur Lepas Jabatan, Terbaru Kepala Dinas Pariwisata Beralih ke Posisi Fungsional
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal