Penangkapan KR berawal dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengonfirmasi bahwa KR berperan sebagai orang yang memberikan barang narkotika kepada Onad.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tangan KR. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu, ekstasi, serta berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di kediamannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Istri Onad, Beby Prisillia, telah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Leonardi Bantah Tuduhan Rugikan Negara Rp 306,8 Miliar di Kasus Satelit
DPR Soroti Data Amburadul Hambat Penanganan Bencana dan Bansos
Zulkifli Hasan Kritik Serangan AS-Israel ke Iran dan Soroti Dampak Krisis Global
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Layanan Gratis untuk 15 Kelompok Masyarakat