Jakarta - Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI ramai pada Senin (30/3/2026). Mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum, menghadirkan sejumlah pakar dan praktik. Agenda utamanya? Membahas draf Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang dinanti-nanti.
Di tengah forum itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, langsung menekankan satu hal. Menurutnya, pengelolaan data yang terintegrasi bukan lagi sekadar wacana. Itu adalah fondasi mutlak. Tanpanya, kebijakan nasional bisa meleset jauh dari sasaran.
"Saya akan mulai dengan sebuah adagium," ujar Doli membuka pembicaraannya.
"Siapa yang menguasai informasi, dialah yang menguasai dunia. Dan, salah satu bagian dari informasi itu adalah data."
Gagasan satu data Indonesia sendiri, diakuinya, bukan barang baru. Sudah lama ia dorong kebutuhan akan sistem terpadu ini. Tujuannya jelas: memangkas masalah administratif yang berlarut-larut dan, pada akhirnya, meningkatkan kualitas kebijakan yang diambil pemerintah untuk rakyat.
Namun begitu, realitas di lapangan kerap berbeda. Doli menyoroti satu contoh nyata yang selalu berulang: penanganan bencana. Menurut politisi Golkar itu, kekacauan yang sering terlihat saat bencana melanda salah satunya bersumber dari data yang amburadul.
"Kalau Indonesia terkena bencana, pasti kalang-kabut," katanya dengan nada prihatin.
"Yang membuat kalang-kabut itu adalah data yang kurang akurat."
Persoalan serupa merembet ke program bansos. Dia menyinggung polemik penyaluran bantuan sosial yang justru memicu kecemburuan. Penyebabnya klasik: data penerima yang tidak tepat.
"Ada yang merasa dia berhak tidak menerima, sementara saat yang sama dia melihat orang yang tidak berhak justru mendapat bantuan," tambahnya, menggambarkan ketimpangan yang kerap terjadi.
Tak berhenti di situ, Doli juga menyinggung dunia politik elektoral. Dalam setiap pemilu atau pilkada, proses pemutakhiran data pemilih selalu menjadi pekerjaan rumah besar. Padahal, menurut pandangannya, hal itu seharusnya tidak perlu merepotkan jika fondasi datanya sudah kuat.
"Menurut saya, tugas penyelenggara pemilu itu terkait pelaksanaan kegiatan elektoral. Kalau kita sudah punya database yang bagus, mereka tinggal menjadi user saja," tegasnya.
Ucapan itu menyiratkan kritik yang dalam. Di usia Indonesia yang akan memasuki 80 tahun, bangsa ini dinilainya masih berkutat pada persoalan paling mendasar.
"Kita sampai dengan 80 tahun ini masih terjebak harus membereskan masalah pada level mendasar terkait soal data," ujarnya.
RDPU hari itu diharapkan bukan sekadar formalitas. Masukan dari berbagai narasumber diharapkan bisa memperkaya dan menguatkan RUU Satu Data Indonesia. Harapannya, nanti akan lahir landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola data nasional yang akurat, sistematis, dan aman sesuai dengan kebutuhan zaman.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Jumat 29 Mei 2026
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Nelayan yang Hanyut di Sungai Batang Toru dalam Kondisi Meninggal