Bagi warga Jakarta, ada kabar baik dari Pemprov DKI. Mereka meluncurkan Kartu Layanan Gratis atau yang biasa disingkat KLG. Intinya, dengan kartu ini kamu bisa naik transportasi umum seperti Transjakarta tanpa dipungut biaya. Lumayan kan, buat menghemat ongkos harian? Yang berhak dapat kartu ini ternyata cukup banyak, ada 15 kategori masyarakat.
Nah, siapa saja sebenarnya yang termasuk dalam daftar penerima KLG? Mari kita runut satu per satu.
Pertama, tentu saja para pelajar dan mahasiswa yang punya Kartu Jakarta Pintar Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Lalu, ada anak-anak penerima bansos untuk kebutuhan dasar. Penghuni rusunawa sewa juga termasuk. Para ibu-ibu yang aktif di Tim Penggerak PKK pun tak ketinggalan.
Selain itu, kartu ini juga diperuntukkan bagi para pegawai non-ASN dan PJLP di lingkungan Pemprov DKI. ASN dan pensiunan PNS DKI punya hak yang sama. Pemerintah juga memikirkan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan para lansia.
Tak cuma itu, para veteran Republik Indonesia juga diakomodir. Bagi karyawan swasta, asal memegang Kartu Pekerja Jakarta, bisa mendaftar. Tenaga pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, hingga warga yang tinggal di Kepulauan Seribu juga masuk dalam daftar.
Terakhir, peran masyarakat seperti juru pemantau jentik (jumantik), pengurus karang taruna, dasawisma, dan posyandu dihargai dengan fasilitas ini. Anggota TNI dan Polri pun turut mendapat prioritas.
Gimana Cara Daftarnya? Bisa Online!
Pendaftarannya sendiri ternyata cukup praktis. Menurut informasi yang diunggah akun Instagram @dishubdkijakarta, kamu bisa mengurusnya secara online tanpa perlu keluar rumah. Caranya gampang.
Pertama, kunjungi situs klg.transjakarta.co.id. Setelah itu, cari menu "Pendaftaran" dan pilih opsi "Pembuatan Kartu Baru".
Kamu akan diminta mengisi formulir data diri. Pastikan NIK, nama, alamat, dan nomor telepon yang dimasukkan sesuai dan aktif. Jangan lupa siapkan juga dokumen pendukung yang disyaratkan, sesuai dengan kategori kamu mendaftar.
Setelah semua data dikirim, tinggal tunggu proses verifikasi berjalan. Kalau sudah disetujui, informasi lokasi pengambilan kartu fisiknya akan dikirimkan via SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan.
Namun begitu, perlu diingat bahwa pendaftaran online ini tidak untuk semua kategori. Hanya beberapa kelompok yang disebutkan di atas, seperti penerima bansos anak, PKK, disabilitas, lansia, veteran, hingga pengurus posyandu dan karang taruna, yang bisa memanfaatkan jalur online ini. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan anggota TNI/Polri juga termasuk.
Kalau Mau Langsung, Bisa Juga
Di sisi lain, buat kamu yang lebih nyaman mengurus secara tatap muka, ada opsi daftar offline. Caranya dengan mendatangi langsung kantor Bank DKI atau Bank Jakarta. Sayangnya, metode ini terbatas hanya untuk beberapa kategori saja.
Misalnya, untuk pendaftar dari penerima KJP Plus dan KJMU. Lalu, penghuni rusunawa, ASN aktif DKI, serta para pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta.
Ada lagi kesempatan uniknya. Kadang, Dinas Perhubungan DKI membuka booth pendaftaran di acara Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Buat yang ingin daftar via jalur ini, pantau terus pengumuman resminya di Instagram @dishubdkijakarta ya. Mereka biasanya memberi tahu jadwalnya di sana.
Artikel Terkait
Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Satu Kontainer Meja dan Kursi ke Yayasan Pendidikan Setiabudhi Semarang
Jadwal Salat Makassar 27 Mei 2026: Iduladha, Ini Waktu Imsak hingga Isya
Sapi Kurban Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter di Mojokerto, Dievakuasi Damkar Lebih 3 Jam
Sopir Ambulans Dikeroyok Usai Senggolan di Bolaang Mongondow, Empat Orang Diamankan