Pengeroyokan di Tangerang: 3 Pelaku Diamankan, Satu Buron
Seorang pria berinisial SLI (42) mengalami pengeroyokan hingga luka berat di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus penganiayaan berat ini.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pengeroyokan
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengonfirmasi bahwa tim gabungan berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 di Kampung Sawah, Tangerang.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi melakukan penangkapan pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Identitas Pelaku dan Peran Mereka
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47). Berdasarkan penyelidikan, NL ditetapkan sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu.
Artikel Terkait
SBY Gelar Halalbihalal di Cikeas, Dihadiri Anies Baswedan dan Yenny Wahid
Mantan Penyidik KPK Kritik Pengalihan Tahanan Yaqut: Nasi Sudah Jadi Bubur
Kapolri Resmi Terapkan One Way Nasional untuk Arus Balik Lebaran 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sound System dan Ayam Bangkok di Klapanunggal