Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggrebek rumah toko (ruko) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga kuat memproduksi nampan atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu berlabel halal tidak resmi. Tindakan kepolisian ini langsung mendapat apresiasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan terima kasihnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara. "Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Nanik menegaskan tentang spesifikasi ompreng MBG asli yang wajib digunakan. Menurutnya, ompreng untuk program pemerintah ini harus terbuat dari material stainless steel 304 (SS 304).
Artikel Terkait
Pengacara Klaim Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tangerang
Underpass Simprug Kebayoran Tergenang, Lalu Lintas Tersendat
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Kue Spons
MK Tolak Lagi Gugatan Nikah Beda Agama, Hakim: Permohonan Tak Jelas