Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Gubernur Riau, Abdul Wahid. Peristiwa penangkapan Gubernur Riau ini terjadi pada Senin (3/11/2025) dan melibatkan sembilan orang lainnya.
Abdul Wahid telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Menurut pantauan, Gubernur Riau tersebut tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025) pagi, tepatnya pukul 09.35 WIB.
Dalam penampakannya, Abdul Wahid terlihat mengenakan kaus berwarna putih dan masker. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media dan langsung dibawa oleh petugas KPK menuju ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai kasus korupsi yang melatarbelakangi OTT Gubernur Riau ini. Namun, pihak KPK mengonfirmasi bahwa telah berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Seluruh pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid, saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Artikel Terkait
Ledakan di Tambang Batu Bara Ilegal India Tewaskan 18 Orang
Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam