KR Ditahan sebagai Tersangka Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo
Polisi telah menetapkan KR sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat artis Onadio Leonardo (Onad). KR diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada Onad.
Pengakuan Resmi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, "Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL". Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penahanan terhadap KR.
Kronologi Penangkapan KR
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di kawasan Sunter. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
- Narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip
- Alat isap, cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang sudah dimodifikasi
Status Onadio Leonardo dan Istrinya
Sementara itu, Onadio Leonardo telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan telah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Kasus ini semakin berkembang setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan KR yang akhirnya mengarah pada pengamanan Onad di perumahan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Prabowo: Reformasi Polri Tak Selalui Bergantung pada Komite, Tapi Komitmen Mutlak
Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut
Pangkasan AS di Baghdad Kembali Diserang dengan Roket dan Drone
Stasiun KRL Jabodetabek Ramai di Hari Kedua Lebaran, Penumpang Padati Peron