KR Ditahan sebagai Tersangka Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo
Polisi telah menetapkan KR sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat artis Onadio Leonardo (Onad). KR diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada Onad.
Pengakuan Resmi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, "Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL". Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penahanan terhadap KR.
Kronologi Penangkapan KR
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di kawasan Sunter. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
- Narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip
- Alat isap, cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang sudah dimodifikasi
Status Onadio Leonardo dan Istrinya
Sementara itu, Onadio Leonardo telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan telah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Kasus ini semakin berkembang setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan KR yang akhirnya mengarah pada pengamanan Onad di perumahan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Istri Hoegeng, Meriyati, Tutup Usia di Usia 99 Tahun
Kemensos Beberkan Rincian Bantuan Rp 5 Juta hingga Santunan untuk Korban Bencana Sumatera
RBA Naikkan Suku Bunga, Nasib Diaspora Indonesia di Australia Dipertaruhkan
Awal 2026, Bencana Alam Landa 37 Titik di Indonesia, 145 Ribu Jiwa Terdampak