Empat Pilar MPR: Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 Menurut HNW
Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa pemahaman dan implementasi Empat Pilar MPR merupakan modal dasar bangsa Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keempat pilar ini adalah warisan nilai perjuangan yang harus dijaga.
Apa Saja Empat Pilar MPR?
Empat Pilar MPR RI terdiri dari:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Artikel Terkait
Inggris Hapus Nama Pangeran Andrew dari Jalan & Tempat Publik Pasca Skandal
Atap SMKN 1 Gunung Putri Ambruk, Puluhan Siswa Terluka dan Dievakuasi
Mobil Pikap Tercebur ke Kali Sunter Jakarta Timur: Kronologi Lengkap & Penyebabnya
Perlindungan Menyeluruh untuk Perempuan Disabilitas: Data & Solusi Menurut Rerie