Empat Pilar MPR: Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 Menurut HNW
Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa pemahaman dan implementasi Empat Pilar MPR merupakan modal dasar bangsa Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keempat pilar ini adalah warisan nilai perjuangan yang harus dijaga.
Apa Saja Empat Pilar MPR?
Empat Pilar MPR RI terdiri dari:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Artikel Terkait
Benda Diduga Peledak Ditemukan di Depan Ruko ITC Kosambi, Jibom Dikerahkan
Benda Diduga Peledak Ditemukan di Depan Gereja Bandung, Polisi Segera Amankan Lokasi
Menu Keripik Tempe di Sekolah Bogor Picu Evaluasi Dinkes dan Badan Gizi Nasional
Pramono Anung Tegaskan WFA ASN DKI Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik