Satlantas Polresta Sidoarjo makin gencar pakai kamera E-TLE handheld. Alat ini dioptimalkan biar interaksi langsung di lapangan bisa diminimalisir. Dari total 473 pelanggaran yang terjaring, 220 di antaranya terekam lewat perangkat mobile ini. Lumayan efektif, ya?
Penindakan dilakukan pada Senin (27/4/2026). Fokusnya di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo. Anggota Satlantas bergerak secara mobile bawa kamera handheld yang langsung terintegrasi. Jadi, begitu ada pengendara yang melanggar, langsung terekam di tempat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, bilang begini: sistem ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Polri. Lebih dari itu, katanya, interaksi langsung dan transaksional bisa ditekan.
"Setiap pelanggaran terekam secara elektronik. Ini mengurangi potensi interaksi langsung yang kadang bisa melenceng dari prosedur," ujar Kombes Christian. Ia berharap masyarakat jadi lebih sadar dan patuh. Soalnya, ini soal keselamatan bersama.
Di sisi lain, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, nambain sesuatu. Menurut dia, kegiatan ini bukan cuma soal nindak. Ada sisi edukasinya juga.
"Kami pengin bangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Penindakan dilakukan secara humanis dan profesional. Efek jera itu penting, biar pelanggar nggak ngulangin lagi," kata Yudha.
Nah, dari data yang dirilis, rincian pelanggarannya begini: 61 pelanggaran dari E-TLE mobile, 164 dari E-TLE statis di Krian, 28 dari E-TLE statis Kletek, dan 220 dari E-TLE handheld. Total 473. Angka yang cukup bikin mikir, ya.
Harapannya sih, kegiatan kayak gini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Sidoarjo. Sekaligus ningkatin kepercayaan masyarakat ke Polri yang katanya modern, profesional, dan terpercaya.
Satlantas Polresta Sidoarjo juga berkomitmen terus ngembangin penegakan hukum berbasis teknologi. Tapi mereka nggak lupa sama pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Biar kamseltibcarlantas di Sidoarjo makin terwujud.
Salah satu pengendara yang kena tilang, Budi Santoso (35 tahun), ngaku terima aja tindakan petugas. Dia nggak banyak ngeluh.
"Saya sadar salah. Penindakan ini saya terima. Jadi pelajaran buat saya biar lebih tertib ke depannya. Demi keselamatan di jalan juga," ucapnya.
Ya, semoga aja makin banyak yang sadar. Biar jalanan makin aman, dan teknologi kayak gini bener-bermanfaat.
Artikel Terkait
KAHMI Minta Polemik Ceramah Jusuf Kalla Dihentikan, Khawatir Memecah Belah Umat
Kemendagri Peringatkan Pemkab Magelang Agar Tak Asal Bikin Inovasi Daerah Tanpa Perencanaan Matang
Warga Palopo Ditemukan Selamat Setelah Tersesat di Hutan Battang Barat
Komnas HAM Nyatakan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Pelanggaran HAM Berat