Banjir dan Longsor di Jonggol Landa 3 Kampung & 2 Ponpes, 1 Santri Luka-luka

- Minggu, 02 November 2025 | 15:40 WIB
Banjir dan Longsor di Jonggol Landa 3 Kampung & 2 Ponpes, 1 Santri Luka-luka

Banjir dan Longsor di Jonggol Bogor Landa Tiga Kampung dan Dua Ponpes

Banjir dan tanah longsor menerjang tiga kampung di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bencana ini dipicu oleh hujan deras yang menyebabkan luapan Sungai Cipatujah. Akibatnya, dua pondok pesantren (ponpes) terdampak dan seorang santri dilaporkan terluka.

Penyebab dan Lokasi Banjir Longsor Jonggol

Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, intensitas hujan yang tinggi menyebabkan Sungai Cipatujah meluap. Luapan ini mengikis tembok penahan tanah (TPT) dan tebing di beberapa lokasi, memicu banjir dan longsor di tiga titik di Desa Jonggol.

Lokasi yang terdampak antara lain:

  • Banjir di Kampung Pojok Salak RT 04 RW 08
  • Tanah longsor di Kampung Karni RT 02 RW 04
  • Banjir disertai tanah longsor di Kampung Jeprah RT 01 RW 01

Dampak pada Pondok Pesantren dan Korban

Bencana yang terjadi pada Jumat (30/10) sore itu menyebabkan sejumlah fasilitas terendam banjir. Musala Darhaj dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatiah menjadi salah satu yang terdampak. Seorang santri Ponpes Al-Fatiah, Fatwahana (19), mengalami luka di bagian kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Jonggol.

Kerusakan Infrastruktur dan Ancaman Berkelanjutan

Hujan deras juga menyebabkan TPT setinggi 30 meter longsor dan menutup akses warga. Tidak hanya itu, Pondok Pesantren Al-Mutajam juga mengalami kerusakan pada bagian TPT dengan panjang 100 meter dan tinggi 8 meter. Posisi bangunan ponpes ini sangat berisiko karena jaraknya ke bibir sungai kurang dari 1 meter.

Adam Hamdani menekankan bahwa kerusakan pada TPT dan jembatan hingga saat ini belum diperbaiki. Diperlukan penanganan segera dari dinas terkait untuk mencegah dampak yang lebih luas dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar