Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Artikel Terkait
Polwan Polda Metro Jaya Edukasi Warga di CFD Bundaran HI, Ajak Waspada Kejahatan & Patuhi Lalu Lintas
Veda Ega Pratama & Mario Aji Tampil di MotoGP 2026, Dukungan Penuh Sirkuit Mandalika
Dosen Wanita di Bungo Tewas Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ada Sperma di Visum
Jadwal & Rute Lengkap Pemakaman Pakubuwono XIII di Imogiri, 5 November 2025