Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Artikel Terkait
Serangan Rusia Hantam Zaporizhzhia, 32 Warga Sipil Terluka
Apartemen Mewah Basuki Rahmat Jadi Sarang Praktik Aborsi Ilegal
Prabowo Teken Penanganan Bencana Sumatera sebagai Prioritas Nasional
Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat, Diduga Dipicu Mabuk dan Judi Online