Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Artikel Terkait
Seskab Teddy Ikuti Takbiran dan Cicipi Mi Rebus UMKM Bersama Gubernur Medan
Gelombang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Surut 35% pada H-2 Lebaran
Polisi Bagikan Bibit Pohon sebagai THR Ekologis Saat Lebaran di Dumai Timur
Bitcoin Koreksi 7-8% Usai Sinyal Hawkish The Fed dari Rilis FOMC