Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Senayan, Selasa (20/1), Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono memberikan penjelasan penting. Ia memastikan bahwa pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros itu dalam kondisi normal sebelum terbang. Tak ada satu pun keluhan teknis yang dilaporkan.
“Perlu saya sampaikan di sini,” ujar Soerjanto, memecah keheningan ruang rapat.
“Penerbangan dari Jakarta ke Yogyakarta, kami sudah mewawancarai teman-teman dari IAT. Hasilnya, pesawat dalam kondisi baik. Tidak ada keluhan.”
Ia melanjutkan dengan nada tegas, menekankan poin krusial.
“Termasuk keluhan masalah engine. Memang tiga hari sebelumnya sempat ada laporan. Tapi untuk penerbangan terakhir ini, tidak ada keluhan sama sekali.”
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Menurut Soerjanto, investigasi kini berfokus pada fase akhir penerbangan. Menjelang tiba di Makassar, pesawat telah mendapat izin untuk melakukan pendekatan menggunakan Instrument Landing System (ILS) di runway 21.
Namun begitu, pilihan runway itu sendiri kini jadi bahan pemeriksaan.
“Kami juga akan mencari tahu,” jelasnya, “runway in use-nya ketika itu apa. Alasannya kenapa dipakai runway 21? Kami belum bisa menjawab kenapa tidak runway 13, atau 03, atau yang 31.”
Prosesnya masih berjalan. Tim KNKT tengah mengumpulkan data dan menelusuri setiap prosedur. Pemilihan runway aktif punya SOP ketat, mempertimbangkan arah angin dan faktor lain. Tapi untuk kasus ini, jawabannya belum mereka temukan.
“Kami sedang melakukan pengumpulan data,” lanjut Soerjanto, mengakhiri penjelasannya. “Jadi memang prosedur untuk runway in use itu ada SOP-nya khusus. Mempertimbangkan arah angin dan segala macam. Kenapa dipilih saat itu runway 21? Kami belum bisa menjawab.”
Artikel Terkait
PM Jepang Sanae Takaichi Curhat Kurang Tidur di Tengah Etos Kerja Gila Kerja
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Silaturahmi dengan Purnawirawan TNI, Bahas Kerja Sama AS hingga Penambahan Batalion
Amnesty International Peringatkan Risiko HAM bagi Pengunjung Piala Dunia 2026 di AS
Jaksa Tolak Pleidoi Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp2,1 Triliun