Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:00 WIB
Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber berkolaborasi dengan Satgas PASTI OJK untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Hingga Oktober 2025, Satgas PASTI telah memblokir 4.053 aplikasi/website/konten ilegal, menutup 117 rekening bank penipuan, dan menonaktifkan 2.422 nomor telepon serta akun WhatsApp.

Sejak 2017, Satgas PASTI menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal terdiri dari 1.813 investasi ilegal, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 142,131 triliun hingga triwulan pertama 2025.

Aplikasi SIKAP - Solusi Cepat Tangani Penipuan Online

Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) - Anti Scam Center sebagai teknologi terintegrasi penanganan cepat penipuan online. Sistem terpadu melalui domain resmi https://metrojaya.id ini menghubungkan kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas.

Kolaborasi Polda Metro Jaya, OJK, dan perbankan nasional dalam Integrated Scam Control (ISC) memangkas waktu pemblokiran rekening dari rata-rata 12 hari kerja menjadi hanya ±15 menit setelah laporan valid.

Langkah Pencegahan Penipuan Online

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat:

  • Waspada tawaran investasi cepat untung dengan iming-iming hasil tinggi tanpa risiko
  • Verifikasi legalitas perusahaan keuangan melalui situs resmi OJK
  • Hindari mengunduh aplikasi dari tautan tidak dikenal
  • Segera laporkan melalui aplikasi SIKAP di https://metrojaya.id jika menjadi korban

"Kesadaran digital masyarakat menjadi benteng utama menghadapi penipuan online. Kami berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan siber," tutup Budi Hermanto.


Halaman:

Komentar