Kronologi menunjukkan bahwa Solidaritas memulai pemukulan dengan menyerang bagian kepala AL sebanyak satu kali. Ketika AL berdiri dari kursinya, Solidaritas kembali memukul sebanyak tiga kali.
Saat Solidaritas berbalik untuk kembali ke tempat duduknya, AL merespons dengan memegang tangan korban dan melakukan pemukulan berkali-kali hingga menyebabkan Solidaritas meninggal dunia di tempat kejadian.
Status Pelaku dan Penanganan Hukum
Pelaku yang masih berusia 14 tahun telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Sudah diamankan, tapi karena masih di bawah umur pasti ada perlakuan khusus," tegas Apriandi.
Kasus perkelahian pelajar di Nias Selatan ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang fatal dan usia pelaku serta korban yang masih remaja.
Artikel Terkait
MAKI Kritik KPK: Jangan Hanya Berburu Ikan Kecil
KPK Buru Jaksa Kabur Usai OTT di Kalimantan Selatan
Tragedi Pejagalan: Lima Tewas Terjebak Kobaran Api Diduga dari Mobil Listrik
Tangsel Siagakan Pompa dan Petugas Hadang Banjir Menjelang Natal