Konfirmasi dan Barang Bukti yang Disita
Kabar mengenai penangkapan Onadio Leonardo ini sebelumnya telah dibenarkan langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David. Saat dikonfirmasi, David membenarkan dengan singkat, "Benar (Onad ditangkap)."
Penangkapan ini dilakukan setelah Onad diduga mengonsumsi pil ekstasi. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi juga berhasil menyita barang bukti lain dari TKP.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan daftar barang bukti yang berhasil diamankan. "Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit HP," ujarnya.
Artikel Terkait
Libur Panjang Awal April 2026: Jumat Agung hingga Paskah Bentuk Long Weekend Tiga Hari
Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun, Korban Jiwa Anjlom 28%
Air Terjun Batu Ampar di Lingga Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Timberwolves Tanpa Edwards Kalahkan Celtics, Nuggets Komplit Kembali