Skandal Getok Harga Seafood Rp 16 Juta di Labuan Bajo: Kronologi & Daftar Harganya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Skandal Getok Harga Seafood Rp 16 Juta di Labuan Bajo: Kronologi & Daftar Harganya

Rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) melaporkan kasus getok harga atau penipuan harga makanan seafood senilai Rp 16 juta di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini menjadi sorotan publik terkait keamanan berwisata kuliner di destinasi super premium Indonesia.

Menurut pemilik lapak berinisial YY, harga makanan seafood senilai Rp 15,8 juta tersebut sudah disepakati sebelum proses pengolahan dan penyajian. Rombongan yang terdiri dari 26 orang travel agent tersebut disebut sudah melakukan pemesanan menu melalui penghubung sebelumnya.

YY menegaskan bahwa daftar harga menu seafood lengkap sudah diperlihatkan kepada penghubung sebelum pemesanan. "Kami tidak mungkin memproses pesanan tanpa kesepakatan harga dari awal," jelas YY saat dikonfirmasi.

Nota tagihan tangan yang beredar menunjukkan rincian harga seafood yang kontroversial. Berikut detail harga makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo:

  • 11 porsi kepiting asam manis: Rp 3,3 juta
  • 6 porsi lobster steam: Rp 2,8 juta
  • 6 porsi ikan kuah: Rp 2,2 juta
  • 8 porsi ikan bakar: Rp 2 juta
  • 10 bakul nasi putih: Rp 1 juta
  • 2 porsi ronggang goreng: Rp 780 ribu
  • 5 porsi udang saus padang: Rp 500 ribu
  • 6 porsi kepiting saus tiram: Rp 360 ribu
  • 3 porsi cumi goreng: Rp 360 ribu
  • 8 porsi cah kangkung: Rp 160 ribu
  • 6 porsi cah tauge: Rp 150 ribu
  • 12 buah kelapa: Rp 240 ribu

Total tagihan termasuk PPN 10% sebesar Rp 1 juta lebih, membuat kasus getok harga seafood Labuan Bajo ini menjadi peringatan bagi wisatawan untuk selalu memastikan harga sebelum memesan makanan di destinasi wisata premium.

Komentar