Terduga Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Terduga Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya

Terduga Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Evakuasi ke RS

Sebuah peristiwa amuk massa terjadi di Surabaya, Jawa Timur, di mana seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibakar hidup-hidup oleh warga. Kejadian ini berlangsung di Jalan Jojoran, Gang 5, Surabaya, pada Kamis (30/10/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kronologi Penangkapan dan Pembakaran

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan percobaan pencurian dan penangkapan pelaku dari warga. Petugas pun segera diterjunkan ke lokasi. "Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar," ujarnya.

Petugas yang hadir bertindak cepat untuk memadamkan api yang membakar tubuh terduga pelaku. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi terduga pelaku dilaporkan dalam keadaan baik dan sedang ditangani oleh tim medis.

Aksi Warga Mengejar dan Menangkap Pelaku

Dian, pemilik motor yang menjadi target, mengisahkan kejadian tersebut. Ia baru memarkirkan motornya sekitar 15 menit sebelum mendengar suara mesin motornya menyala. Begitu keluar rumah, ia melihat dua orang pria berusaha membawa kabur motornya. Kedua pelaku langsung kabur setelah ketahuan.

"Terus saya berteriak dan warga sigap langsung bantu ngejar," tutur Dian. Berkat bantuan warga, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Latar Belakang Amuk Massa

Dian mengungkapkan keresahannya dan warga setempat akibat maraknya aksi pencurian motor di kawasan tersebut. Kegeraman inilah yang diduga memicu aksi main hakim sendiri. Setelah ditangkap, terduga pelaku diikat di sebuah tiang listrik di Gang 3, lalu disiram dengan cairan yang diduga BBM.

Pada saat petugas Polsek Gubeng tiba untuk mengamankan pelaku, seorang warga tiba-tiba menyulut korek api yang menyebabkan tubuh terduga pelaku terbakar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar