Raja Charles III Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew
Raja Charles III secara resmi mencabut gelar kerajaan yang disandang adiknya, Pangeran Andrew. Keputusan bersejarah ini juga mengusir Andrew dari kediaman resminya di dalam kawasan Istana Windsor.
Pengumuman Resmi dari Istana Buckingham
Melalui pernyataan resmi, Istana Buckingham mengonfirmasi bahwa mulai sekarang, Pangeran Andrew akan dikenal dengan nama sipil Andrew Mountbatten Windsor. Proses formal pencabutan gelar telah dimulai oleh Raja Charles, dan Andrew diperintahkan untuk segera pindah dari Kastil Windsor.
Latar Belakang Pencabutan Gelar
Keputusan ini muncul setelah meningkatnya tekanan publik terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh almarhumah Virginia Giuffre, salah satu korban utama Jeffrey Epstein. Meskipun Andrew secara konsisten membantah semua tuduhan tersebut, Istana menyatakan bahwa langkah ini dianggap perlu.
Istana Buckingham menegaskan, "Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan." Diketahui bahwa Andrew tidak mengajukan keberatan atas keputusan sang Raja.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Driver Ojol Kabur Usai Tabrak Truk di Gatot Subroto, Tinggalkan Penumpang Terluka
Menteri Agus Andrianto Panen 45 Ton Jagung di Sidoarjo, Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sistem Distribusi Nasional: Kunci Wujudkan Asta Cita dan Kemandirian Ekonomi
KPK Periksa Mantan Dirut BGR Terkait Korupsi Bansos Kemensos 2020 di Lapas Sukamiskin