Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung.
Penyelidikan Sudah Berjalan Tiga Bulan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukanlah tindakan mendadak. Ia mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung intensif selama hampir tiga bulan terakhir.
Irfan juga menarik koneksi dengan kasus tahun sebelumnya, dengan menyatakan, "Kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan," ujarnya seperti dilansir detikJabar, Jumat (31/10/2025).
Lebih dari Tiga Pihak Telah Diperiksa
Dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini, Kejari Bandung telah memeriksa lebih dari tiga orang. Pihak-pihak yang telah memberikan keterangan tidak hanya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bandung, tetapi juga melibatkan pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Erwin sendiri dilaksanakan pada Kamis (30/10) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hingga saat ini, status Erwin masih sebagai saksi dalam penyelidikan ini.
Baca artikel lengkapnya mengenai perkembangan kasus ini di sini.
Artikel Terkait
Rider Luncurkan Koleksi Sportswear Bertema Imlek
Jalan di Pademangan Jakarta Utara Ambles, Lalu Lintas Dialihkan
Van Gastel Buka Suara Soal Kekeringan Gol Penyerang PSIM
Polres Cianjur Imbau Pengendara Ekstra Waspada di Puncak Akibat Hujan dan Kabut Tebal