MKD DPR TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Publik Terkejut

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:30 WIB
MKD DPR TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Publik Terkejut

Kinerja Konsisten Rahayu Saraswati di Dapil Jakarta III

Agung juga mengungkapkan konsistensi kerja Sara sebagai legislator di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III yang meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Selain itu, perannya sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI dinilai berkualitas.

"Sara selama ini konsisten melakukan kerja-kerja berkualitas di Dapil dan untuk rakyat Indonesia, terutama di bidang kepemudaan, perempuan, advokasi isu-isu buruh migran, dan lainnya," imbuh Agung.

Mekanisme Pengunduran Diri Anggota DPR

Proses pengunduran diri Sara sempat mengejutkan publik, namun partai Gerindra menegaskan harus melalui mekanisme internal terlebih dahulu sebelum disampaikan ke MKD DPR untuk penelaahan etik dan administrasi keanggotaan.

Keputusan MKD DPR RI ini menegaskan bahwa pengunduran diri anggota dewan tidak otomatis berlaku sebelum disahkan melalui mekanisme resmi partai dan lembaga etik DPR. Seluruh proses ditegaskan berjalan dengan prinsip independensi dan profesionalitas.


Halaman:

Komentar