Rekrutmen dari Rekomendasi KAN dan Penempatan di Seluruh Kecamatan
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa ke-208 Dubalang yang dikukuhkan merupakan hasil rekomendasi dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) di masing-masing wilayah Kota Padang.
Mereka akan ditempatkan di seluruh kecamatan dengan formasi dua orang untuk setiap kelurahan. Dalam menjalankan tugasnya, Dubalang akan berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan, serta bersinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, dan unsur masyarakat di tingkat kelurahan.
Dukungan Fasilitas dan Tugas Berbasis Adat Nagari
Untuk mendukung kinerja optimal, para Dubalang Kota difasilitasi dengan kendaraan operasional, seragam tugas, serta uang transportasi. Chandra menjelaskan bahwa peran mereka adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan semangat Badagok, Badantang, dan Badunsanak.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Ketua KAN se-Kota Padang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, serta para camat.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Jakarta Malam Ini: Penyebab & Rute Macet GBK ke Halim 2 Jam
Proyek Lift Pantai Kelingking Rp 200 M: Kajian Lingkungan & Sosial Dijamin
Kasus Pembunuhan Novrianto di Siak: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kronologi dan Hasil Autopsi Diungkap
Kemacetan Parah Jakarta Malam Ini: Penyebab, Rute Terdampak, dan Solusi