Bos Mecimapro FDM Ditahan sebagai Tersangka Penggelapan Dana Puluhan Miliar
Wanita berinisial FDM, bos Mecimapro selaku promoter konser TWICE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana. Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap FDM.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi status tersangka dan penahanan FDM pada Kamis (30/10/2025). Proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan berkas oleh kejaksaan.
Proses Hukum Berlanjut ke Tahap Kejaksaan
Berkas perkara FDM saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Polda Metro Jaya menunggu kelengkapan berkas (P21) sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Reonald menyatakan bahwa berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan dalam tahap pertama dan diharapkan segera dinyatakan lengkap.
Artikel Terkait
FORMAS Buka Kantor di Beijing untuk Perkuat Jembatan Investasi Indonesia-China
Kapolsek Cileungsi Sikat Otak Perampok Lansia dengan Menyamar Jadi Petugas PLN
Muhammadiyah Imbau Takbir Keliling Ditiadakan di Bali Demi Hormati Nyepi
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam