Bareskrim Polri akhirnya bergerak. Lewat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), mereka resmi menyelidiki temuan kayu gelondongan yang membanjiri dua lokasi di Sumatera Utara: Garoga di Tapanuli Utara dan Anggoli di Tapanuli Tengah. Dugaan sementara, kasus ini menjalar dari pelanggaran lingkungan hidup hingga ke ranah pencucian uang.
Brigjen Mohammad Irhamni, selaku Dirtipidter, mengonfirmasi hal ini di Jakarta Selatan, Selasa lalu. Menurutnya, penyidikan akan menjaring beberapa pasal sekaligus.
"Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," ujar Irhamni.
Fokus penyidikan saat ini tertuju pada satu korporasi. Kayu-kayu yang hanyut diterjang banjir bandang di Tapanuli itu diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan yang mereka lakukan. Perusahaan yang dimaksud adalah PT TBS.
Soal dugaan pelanggarannya, Irhamni menyoroti kemungkinan ketidakpatuhan terhadap aturan UKL-UPL. Pembukaan lahannya sendiri disebutkan sudah berjalan sekitar setahun. "Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," jelasnya.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa status tersangka belum ditetapkan. Semuanya masih dalam proses. "Masih proses untuk penetapan tersangka," lanjut Irhamni.
Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan untuk melibatkan perusahaan lain. Mereka akan mendalami apakah ada korporasi lain yang ikut membuka lahan di sepanjang hulu Sungai Aek Garoga.
"Kebetulan kan hulu ini sepanjang 120 kilometer. Kami berusaha untuk memaksimalkan untuk mengetahui korporasi apa saja atau kegiatan apa saja sepanjang hulu tersebut," terangnya.
Jadi, meski baru satu perusahaan yang sedang disorot, ruang lingkup penyelidikan masih bisa melebar. Semuanya tergantung bukti dan temuan di lapangan nanti.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi