Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Puncak yang Tewaskan Warga Sipil

- Minggu, 19 April 2026 | 06:00 WIB
Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Puncak yang Tewaskan Warga Sipil

Nabire, Sabtu lalu – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat, mengeluarkan pernyataan keras. Pernyataan tertulis itu menanggapi operasi militer yang digelar TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026. Operasi yang ditujukan kepada kelompok TPNPB-OPM itu, kata Anis, justru memakan korban dari kalangan warga sipil.

“Peristiwa ini menyebabkan sejumlah warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, serta belasan warga lainnya mengalami luka serius,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Komnas HAM memang masih terbatas. Namun, fakta bahwa ada rakyat biasa yang tewas dalam insiden tersebut sudah cukup memicu keprihatinan mendalam.

Serangan ke Warga Sipil adalah Pelanggaran Berat

Anis menegaskan, serangan terhadap warga sipil itu tak bisa dibenarkan. Siapa pun pelakunya, baik aktor negara maupun kelompok bersenjata, tindakan itu melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. Hak untuk hidup dan rasa aman, menurutnya, adalah hak yang mutlak. Tak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun.

Di sisi lain, Komnas HAM menyampaikan duka yang mendalam. Terutama untuk korban dari kelompok rentan. Dalam perspektif HAM, warga sipil harus dilindungi secara maksimal. Negara punya tanggung jawab besar di sini.

“Pendekatan penegakan hukum dan keamanan harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap menghormati prinsip-prinsip HAM,” tegas Anis.

Karena itu, lembaganya meminta semua pihak aparat dan TPNPB-OPM untuk menahan diri. Jangan sampai warga yang tidak bersalah jadi sasaran konflik.

Desakan Evaluasi dan Penanganan Korban

Langkah selanjutnya yang mendesak adalah pemulihan. Komnas HAM mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak. Perlindungan dan pemulihan bagi korban, baik secara kesehatan fisik maupun trauma psikologis, harus segera dijalankan. Yang juga penting: memastikan warga tidak sampai harus mengungsi karena ketakutan.

Tak cuma itu, Komnas HAM juga mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi operasi tersebut. Evaluasi harus transparan dan tuntas, memastikan proses hukum berjalan profesional. Saat ini, tim di lapangan masih mengumpulkan data dan berkoordinasi untuk mendapatkan gambaran utuh jumlah korban serta kondisi sebenarnya di Kampung Kembru. Pemantauan lebih lanjut akan terus dilakukan.

Sebelum pernyataan Komnas HAM, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, sudah lebih dulu bersuara. Dia menegaskan konflik bersenjata antara TNI/Polri dan OPM tak boleh mengorbankan masyarakat sipil.

“Kami mengutuk tindakan yang tidak presisi, di mana anak-anak dan perempuan menjadi korban,” katanya.

Meki mengaku telah berkomunikasi dengan Menko Polhukam dan Mendagri untuk membahas penanganan korban. Pemerintah provinsi, katanya, memprioritaskan penanganan medis. Biaya pengobatan akan ditanggung penuh hingga korban sembuh.

Suara dari Nabire dan Papua Tengah ini jelas menyiratkan satu hal: ada yang salah dalam operasi itu. Dan kini, yang dibutuhkan bukan hanya klarifikasi, tapi tindakan nyata untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar