Mabuk Saat Tugas, 3 Polisi di Medan Tabrak Pejalan Kaki: Ini Konsekuensinya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Mabuk Saat Tugas, 3 Polisi di Medan Tabrak Pejalan Kaki: Ini Konsekuensinya

Tiga Anggota Polda Sumut Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan

MEDAN - Tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dalam keadaan mabuk. Insiden tersebut terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 04.15 WIB.

Ketiga personel berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI diduga sedang dalam pengaruh alkohol usai mengunjungi tempat hiburan malam. Mereka mengemudikan mobil Honda Mobilio hitam yang menabrak trotoar dan menyerempet seorang pejalan kaki.

Korban kecelakaan tersebut diidentifikasi sebagai Elida Delviana Tamin, yang mengalami luka-luka akibat insiden ini. Kejadian berawal ketika mobil yang mereka kendarai melintas di depan HW Tiger Club dan menyerempet bodi sebelah kanan kendaraan.

Konfirmasi Humas Polda Sumut

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya memang dalam keadaan mabuk saat kejadian. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujarnya pada Kamis (30/10).

Ferry juga menyampaikan bahwa ketiga anggota polisi tersebut telah ditindak lanjuti dengan Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Proses Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik

Polda Sumut saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan ketiga personelnya. Ferry menjelaskan bahwa tim masih menilai tingkat pelanggaran, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat.

"Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkas Ferry Walintukan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian pada Rabu (29/10), mengonfirmasi bahwa mobil yang dikendarai ketiga polisi tersebut menyerempet pejalan kaki di lokasi kejadian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar