DJP Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Pajak 2016-2020

- Rabu, 19 November 2025 | 13:24 WIB
DJP Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Pajak 2016-2020
Respons DJP Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pajak

DJP Respons Penyidikan Korupsi Pajak Periode 2016-2020

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan komitmen penuh mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengaturan pembayaran pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan respons resmi pertama terkait penyidikan yang digulirkan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengaturan pembayaran pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak pada periode 2016 hingga 2020.

Dalam keterangan resminya, DJP mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari lembaga penegak hukum sebelum dapat memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa institusinya belum dapat menyampaikan detail spesifik mengenai kasus tersebut karena seluruh proses masih berada dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," jelas Rosmauli.

Pernyataan resmi DJP ini disampaikan menyusul konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai adanya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan pengaturan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak yang mengakibatkan nilai pajak menjadi lebih rendah dari yang seharusnya ditetapkan.

Proses penyidikan telah memasuki tahap penggeledahan di beberapa lokasi, meskipun rincian lokasi dan barang bukti yang berhasil diamankan belum diungkapkan ke publik. Kejaksaan Agung juga belum memberikan gambaran konstruksi perkara secara lengkap mengingat penyidikan masih terus berlangsung.

DJP menekankan sikap institusi yang sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Rosmauli menegaskan komitmen DJP untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan independen.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," tegas Rosmauli.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat periode dugaan korupsi terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni selama empat tahun dari 2016 hingga 2020, dan melibatkan oknum pegawai pajak yang seharusnya menjadi penjaga penerimaan negara.

Reporter: Ave Airiza Gunanto

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar